Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, transparan dan akuntabel | Meningkatnya Profesionalisme dan kinerja aparatur | Peningkatan kemampuan, keterampilan, disiplin serta pengembangan budaya kerja organisasi | Memberikan kesempatan kepada aparatur untuk mengembangkan kemampuan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kebutuhan Formasi PNS |
| | | Menciptakan sistem tata kelola dan informasi kepegawain yang andal |
| Meningkatnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah | Perbaikan dan efisiensi tata laksana, proses kerja, kelembagaan organisasi, administrasi serta pengukuran kinerja kelembagaan | Optimalisasi Sistem Pengukuran kinerja kelembagaan |
| | | Peningkatan efektifitas dan efiseiensi Tata laksana dan proses kerja |
| | | Peningkatan fungsi dan kapasitas kelembagaan |
| | | Penyediaan kebijakan pengelolaan aparatur dan analisis jabatan |
| | | Mendorong transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah |
| | | Mendorong pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan SPM |
| | | Melakukan kajian dan pendataan wilayah administratif kota |
| | | Menlaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan |
| | Meningkatnya kualitas administrasi dan evaluasi kebijakan pengembangan BUMD dan perekonomian daerah | Meningkatkan kualitas administrasi dan evaluasi kebijakan pengembangan BUMD dan perekonomian daerah |
| Meningkatkan keterbukaan dan transparansi informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan | Meningkatnya publikasi informasi publik melalui media cetak, elektronik dan media lainnya | Memalsimalkan media massa sebagai alat menyebarluaskan informasi publik |
| | Meningkatkan penyebarluasan informasi dan pengenalan produk unggulan daerah | Tersebarnya publikasi informasi produk unggulan daerah melalui kegiatan pameran promosi media cetak dan elektronik |
| | Mendorong optimalisasi koordinasi dan kerjasama antar pimpinan, antar lembaga dan antar daerah | Melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi dan kerja sama antar lembaga, institusi di daerah dan antar daerah |
| Tersedianya produk-produk hukum daerah yang mampu mendukung perkembangan dan dinamika yang berkembang | Mengevaluasi, menata dan mengkaji produk-produk hukum daerah | Mereview produk hukum daerah dan mengidentifikasikan kebutuhan regulasi daerah |
| | | Mengkaji substansi produk hukum daerah sesuai dinamika perkmabngan yang terjadi |
| | Pembinaan hukum pada masayarakat dan menyelesaikan kasus-kasus hukum pemerintah kota | Menyediakan dukungan bantuan hukum bagi pemeirntah kota dan melakukan edukasi pada masyarakat |
| Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi DPRD | mendorong terciptanya profesionalisme aparatur sekretariat dan Anggota legislatif | peningkatan koordinasi, komunikasi, pendidikan dan pelatihan aparatur serta anggota legislatif |
| Menjadikan Kelurahan dan Kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat | Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan | Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemberdayaan masyarakat luas |
| | | Pembinaan dan koordinasi aktif dengan kelompok-kelompok masyarakat |
| | | Peningkatan kinerja lembaga kelurahan dan kecamatan |
| Menjadikan database kependudukan yang akurat dan valid sebagai dasar bagi perencanaan pembangunan | Peningktan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil | meningkatkan dukungan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang optimal |
Mengarahkan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan visi dan misi kota serta dinamika perkembangan yang terjadi dengan prinsip partisipatif, akuntabel dan responsif | Menyelenggarakan perencanaan pembangunan, pengendalian pelaksanaan pembangunan dan penelitian serta pengembangan yang partisipatif, akuntabel dan responsif | Menyediakan dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang kota | Menyediakan dokumen perencanaan pembangunan sesuai ketentuan baik substansi maupun ketentuan waktu |
| | | Menyediakan perencanaan dan kebijakan pengembangan ekonomi kota |
| | | Menyediakan perencanaan dan kebijakan pembangunan sosial budaya kota sesuai dinamika yang terjadi |
| | | Menyediakan perencanaan dan kebijakan pengembangan saranan dan prasarana kota sesuai kebutuhan |
| | | Menyediakan hasil-hasil kajian/studi/penelitian sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan pengembangan wilayah kota |
| | | Menyebarluaskan informasi hasil-hasil perencanaan, kajian, studi serta evaluasi pembangunan kepada masyarakat luas |
| | | Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang |
Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja, Keuangan dan Pengawasan Intern Satuan Kerja Perangkat Daerah | Meminimalisir terjadinya penyelewengan dan meningkatkan efektifitas serta efsiensi pelaksanaan pembangunan | Optimalisasi kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pemeirntahan melaui sistem pengawasan yang baik | Meningkatkan sistem pengawasan kinerja dan pengawasan intern dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan |
Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel, transparan, profesional dan berdaya guna optimal | Terwujudnya penyusunan dan penyampaian dokumen APBD tepat waktu | Menerapkan sistem pengendalian dan penggunaan anggaran tepat waktu | Meningkatkan pengelolaan perencanaan, pelaksanaan keuangan daerah yang mendukung kebutuhan pembangunan daerah |
| Terwujudnya layanan penatausahaan keuangan tepat waktu | Menerapkan pengelolaan pengeluaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Meningkatkan pengelolaan pengeluaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku |
| Terwujudnya penyampaian SPJ dan laporan keuangan tepat waktu | Menerapkan penyelenggaraan sistem penyusunan dan penyajian pelaporan keuangan daerah berbasis SAP | Meningkatkan pembinaan kepada SKPD dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tepat waktu sesuai SAP |
| Terwujudnya validasi sistem pengelolaan aset daerah | Meningkatkan validitas sistem pengelolaan aset daerah | Meningkatkan penyelenggaraan sistem informasi pengelolaan aset daerah |
Meningkatkan Penerimaan pendapatan daerah dan partisipasi masyarakat dalam penerimaan pendapatan daerah | Meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak daerah | Mengoptimalkan sumber daya pendapatan asli daerah | Optimalisasi potensi pajak daerah yang belum terealisasi |
| Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah | Meningkatkan wajib pajak yang terdaftar untuk melakukan pembayaran pajak daerah | Melakukan sosialisasi, pengawasan, pemeriksaan dan penertiban pajak dan wajib pajak daerah |