Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup perkotaan | Terwujudnya kualitas dan keseimbangan kelestarian lingkungan hidup | Penegakan hukum lingkungan | Penegawasan dan penertiban tempat usaha |
| Terwujudnya pengawasan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan untuk pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lingkungan hidup | Pencegahan pencemaran udara dan air dari kegiatan usaha | Pemasyarakatan regulasi lingkungan |
| | Meningkatkan kegiatan penghijauan lingkungan | Mendukung pelestarian lahan melalui penghijauan lingkungan |
| | Tindak lanjut pengaduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan hidup | Respon cepat dan tanggap terhadap pengaduan yang masuk |
| Menciptakan sanitasi perkotaan yang ideal | Mengembangkan Lingkungan Permukiman Sehat | meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana sanitasi |
| | Koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan sanitasi perkotaan | Percepatan pembangunan sanitasi perkotaan melalui integrasi program/kegiatan |
| Menciptakan kualitas lingkungan kota yang asri dan tertata dengan baik | Meningkatkan kualitas fisik bangunan dan wilyah melalui penataan kawasan | pengembangan dan peningkatan kualitas bangunan dan kawasan di Kota Pontianak |
| | Peningkatan kinerja penataan ruang daerah dan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya tata ruang | Mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang berkelanjutan dengan meningkatkan kualitas dan cakupan rencana tata ruang, mengoptimalkan peran kelembagaan dan meningkatkan pemanfaatan rencana tata ruang dalam pelaksanaan pembangunan |
Menerapkan dan mengendalikan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang kota | Terwujudnya penataan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni | Pemenuhan kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau dengan menitikberatkan pada masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah | Penyederhaan perijinan dalam pembangunan perumahan, sertifikasi hak atas tanah dsbnya. |
| | | Pengembangan pembangunan perumahan yang bertumpu pada keswadayaan masyarakat : bantuan stimulant rumah tidak layak huni/WC |
| | Merwujudkan kondisi lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat , aman , teratur, harmonis dan berkelanjutan | Perbaikan prasarana, sarana dan utilitas lingkungan (pembangunan jalan dan drainase lingkungan, bantuan material jalan lingkungan, pengadaan dan pemasangan jaringan pipa air bersih) |
| | | Mendorong penyediaan PSU pada kawasan perumahan yang dibangun pengembang dan menyediakan dukungan PSU pada kawasan permukiman |